Dewan Soroti Kualitas 4 Bangunan Baru Pemprov Kaltim

Anggota komisi III DPRD Kaltim Syafruddin 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Beberapa proyek Pemprov Kalimantan Timur mendapat sorotan anggota perwakilan rakyat. Beberapa proyek tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan. Salah satu anggota dewan yang mencermati proyek tersebut adalah Syafruddin yang anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur.

Ia menyatakan tidak puas dengan kualitas bangunan perkantoran baru milik Pemprov Kaltim, seperti kantor Itwilprov Kaltim di Jalan Kadrie Oening, kantor Dispora dan KONI Kaltim di GOR Kadrie Oening, Rumah Sakit Korpri Kaltim di jalan KH Wahid Hasyim II, dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

“Kami melihat penyelesaian proyek kantor dan rumah sakit ini tidak sempurna, beberapa bagian di dalam bangunan dikerjakan asal jadi,” ujar Syafruddin beberapa waktu usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa bangunan milik Pemprov Kaltim. Menurut Syafruddin, Komisi III DPRD Kaltim tidak puas dengan kualitas penyelesaian bangunan dan cara kerja kontraktor masing-masing bangunan.

Dirinya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar. Ia mengaku bersama rombongan komisi III, menemukan bangunan tersebut yang mengalami pergeseran atau miring dan pengawasan oleh konsultan pengawas terhadap kontraktor tidak maksimal, begitu pula dengan Dinas PUPR-PERA.

“Kami menilai saat bangunan dikerjakan oleh kontraktor, baik itu konsultan pengawas maupun Dinas PUPR tidak masimal,” kata Syafruddin. Ia menyarankan sebelum keempat bangunan difungsikan dilakukan pengujian terlebih dahulu dan komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga bisa ditindaklanjuti terkait kondisi keempat gedung baru tersebut.

Menurut Syafruddin, bangunan untuk KONI dan Dispora Kaltim di GOR Kadrie Oening, selain terlihat miring, dikerjakan tanpa mengikutsertakan kontraktor lokal.Bangunan Rumah Sakit Korpri jauh dari standar rumah sakit.

Bangunan Rumah Sakit Korpri, menurut Syafruddin, merupakan proyek “ketiban duren” karena kualitasnyapaling buruk dibanding tiga bangunan lainnya yang disidak sebab, lantainya retak dan mengalami penurunan pada lantainya.

“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami (DPRD) tidak akan diam jika ada proyek-proyek pembangunan yang justru merugikan rakyat,” tegasnya. Syafruddin berharap proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim itu perlu segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.(ADV/DPRD Kaltim)