SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pentingnya penggunaan e-Katalog sebagai alat utama dalam pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-Katalog adalah sistem berbasis elektronik yang digunakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa.

Pemanfaatan e-Katalog memiliki potensi untuk memungkinkan entitas pemerintah dan pelaku UMKM untuk membeli barang dan jasa dengan lebih efisien, transparan, dan terstruktur Menyoroti hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani, menilai pentingnya penggunaan e-Katalog sebagai alat utama dalam pengadaan barang dan jasa.
Ini diperuntukkan bagi pemerintah daerah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam proses pembelian, serta memberikan peluang yang lebih adil bagi para pelaku UMKM “ujar Encik.
Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar dapat berintegrasi dengan e-Katalog, Encik sapaan akrabnya menganggap, masih ada ruang untuk perbaikan dalam memaksimalkan pemanfaatan sistem ini. Pasalnya, ada sebagian besar pelaku UMKM yang belum sepenuhnya mampu mengoperasikan e-Katalog dengan baik.
Ia melihat hal ini sebagai tantangan yang harus diatasi agar e-Katalog dapat menjadi tren yang lebih meluas. “Pemanfaatan e-Katalog ini masih jauh dari optimal. Banyak pelaku UMKM yang belum bisa menggunakannya dengan baik secara teknis. Ini adalah tantangan bagi kita semua.
Bagaimana kita bisa membuat e-Katalog menjadi lebih populer dan mudah digunakan,” harapnya. Namun masalah teknis dan keterbatasan pengalaman dalam penggunaan teknologi masih menjadi hambatan bagi sebagian pelaku UMKM. Untuk mengatasi kendala ini, legislator dapil Kota Samarinda itu menekankan perlu adanya pendampingan.
“Masalahnya, sebagian besar pelaku UMKM dan swasta belum memiliki keterampilan teknis yang diperlukan. Mereka membutuhkan bimbingan, setidaknya dalam beberapa persen awal. Ini adalah proses pembelajaran yang perlu dilalui,” tandas Encik.(ADV/DPRD Kaltim)