Sutomo Jabir Dukung Penghapusan Aktifitas Tambang Ilegal Dikota Samarinda

Anggota komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jubir

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan penghapusan aktivitas tambang di wilayahnya. Hal ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir.

Menurut Sutomo, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), yang setiap tahunnya memberikan dukungan finansial signifikan untuk program-program di berbagai kabupaten/kota, termasuk Samarinda yang ingin menjadikan Kota Samarinda sebagai kota peradaban.

Lanjutnya Pemprov selama ini mengamanahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) untuk terlibat dalam penanganan persoalan di kabupaten/kota, seperti salah satunya penanganan banjir.

Selain itu, Sutomo juga mengungkapkan bahwa langkah penghapusan aktivitas tambang di wilayah Kota Samarinda adalah langkah yang pantas didukung semua pihak.

Karena dampak yang diterima dari aktiviats ini sangat mengganggu masyarakat. “Salah satu faktor penyebab banjir adalah aktivitas tambang ilegal yang telah lama berlangsung” terangnya.

Lebih lanjut, Sutomo menekankan pentingnya Pemerintah Daerah untuk memperhatikan semua aspek yang berkontribusi terhadap permasalahan tersebut. Bukan hanya di kota, tetapi juga di seluruh wilayah, sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan lebih efektif. (Adv/dprdkaltim)