SAMARINDA.SWARAREPUBLIKA.com - Kian menjamurnya usaha pariwisata dengan memanfaatkan lahan eks tambang batu bara, ditanggapi serius Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, pembangunan kawasan wisata itu sangat baik, tapi juga harus tetap diminta tanggungjawab pengusaha dalam hal reklamasi kawasan tambang. “Tetap jangan melupakan kewajiban pengusaha pertambangan melakukan reklamasi lahan yang telah digali,” ujar Samsun.

Lanjutnya pariwisata itu bagus prospeknya. Tapi, jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak dan akhirnya ada korban.
“ Karena ingin menghindar dari kewajiban reklamasi para pengusaha ini berusaha mengurus alih fungsi lahan dengan alasan sektor wisata menjadi andalan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah”paparnya.
Diingatkan Samsun karena banyak kejadian, kawasan eks galian tambang yang telah menjadi danau, tidak direklamasi kedalamannya sehingga ketika ada yang mandi dan berenang di kolam itu akhirnya tenggelam dan memakan korban jiwa. Selain itu, anggota legislatif Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” ujar Samsun.
Tempat-tempat wisata tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan. Dan dirinya sangat mendukung jika tempat wisata itu sudah layak dan aman..(ADV/DPRD Kaltim)