Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pengelolaan Aset Pemprov Kaltim

Nindya Listiyono dalam pembahasan Aset bersama BPKAD

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kompleks mall  Lembuswana dan Kompleks Pergudangan dijalan Sutami kota Samarinda merupakan Aset pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pembahasan Komisi II DPRD provinsi Kaltim lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Salah satu perhatian utamanya adalah terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) Mall Lembuswana.

Menurut Nindya Listiyono, perjanjian BOT untuk pembangunan Mall Lembuswana memiliki jangan waktu 30 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2026, di mana tersisa tiga tahun lagi sebelum masa perjanjian berakhir, Selasa (10/10/2023)

Sampai saat ini perjanjian perpanjangan dari kontrak tersebut masih menjadi pertanyaan. Oleh karena itu Nindya Listiyono menyatakan pada saat menjelang berakhirnya kontrak tersebut sistem sewa akan dikembalikan ke pemerintah Provinsi ( Pemprov) "Untuk kedepannya jika diperpanjang atau tidak, sistem sewanya nanti akan dikembalikan dulu ke Pemprov. Kalau kemudian dikerjasamakan lagi, ya kita lihat nanti," ujar Nindya

Untuk kerjasama dimasa yang berikutnya akan menjadi evaluasi dengan mempertimbangkan mekanisme harga pasar dan faktor lainnya.guna meningkatkan pendapatan asli Daerah, tegas Nindya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai aset lainnya, termasuk lapangan Palaran yang sedang proses pembangunan, hotel atlet yang belum diaktifkan sepenuhnya dan aset lain yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) atau pihak ketiga.

"Ada beberapa aset yang kami tanyakan tadi, termasuk lapangan Palaran yang hari ini sudah berprogres pembangunan jalannya dan mudah-mudahan bisa bermanfaat, karena jangan sampai itu semua tidak kita pelihara," pungkas Nindya.

"Kemudian Hotel Atlet, kami minta untuk bisa diaktivasi. Nanti kita minta juga ke Dispora, kalau bisa dikelola oleh Perusda, kita ya nggak masalah, saya tetap rekomendasi agar dikerjakan oleh pihak ketiga. Kalau kemudian Perusda kita bisa memaksimalkan, ya silakan, itu tinggal way out saja," tambahnya.

Lebih jauh, dalam RDP juga membahas inventarisasi dan rasionalisasi sewa terkait pergudangan serta pengelolaan aset Pemprov yang berlokasi di sepanjang Sungai Mahakam. Nindya menekankan, pentingnya memaksimalkan penggunaan aset-aset ini untuk meningkatkan PAD.(ADV/DPRDKaltim)