Mendukung Himpunan Peternak Domba, Nidya Listiyono: Tetap Penting Dibutuhkan Kajian

Nidya Listiyono ketua komisi II DPRD Kaltim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pemerintah provinsi telah mencetuskan peraturan pelarangan domba masuk ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hal ini tertuang dalam keputusan Gubernur Kalimantan timur nomor 520/K,509/2020 tentang pelarangan pemasukan ternak Domba diwilayah Kaltim.

Adapun pengusulan yang disampaikan oleh Himpunan Peternak Domba Dan Kambing (HPDKI) akan penghapusan peraturan pelarangan Domba masuk ke Kaltim mendapat dukungan ketua komisi II DPRD Kalimantan timur (Kaltim) Nidya Listiyono.

"Kalau bicara suporting, ya tentu kita supporting karena kita tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak itu ya, baik itu peternak kambing, sapi dan seterusnya," ujar Tio, sapaan akrabnya, Selasa (10/10/2023).

Nidya Listiyono menegaskan dukungan yang diberikan tidak terlepas dari bagaimana pentingnya untuk diingatkan kepada seluruh peternakan domba dan kambing agar melakukan kajian terlebih dahulu akan penyebaran virus penyakit dari domba tersebut tidak menyerang ternak lainnya.

Tio juga menyoroti perlunya strategi kebijakan kewilayahan yang cermat untuk mencegah risiko penyebaran penyakit antara domba dan ternak lainnya.

"Nah ini pasti ada kebijakan kewilayahan, mungkin ya, tapi intinya kita mendukung supaya domba-domba juga bisa masuk, karena ini kan IKN hari ini terus berprogres ya, kita dukung supaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan dan kajian yang teliti agar tidak mengganggu ternak-ternak lain di wilayah tersebut. (Adv/dprdkaltim)