SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi I, M. Udin menyampaikan surat terbuka dari Kelompok Nelayan Marlin pada Rapat Paripurna Ke-31 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan pada Senin (11/9/2023). Adapun surat terbuka tersebut tentang keresahan dan kekhawatiran masyarakat Berau terhadap praktik destructive fishing.

Pasalnya, penangkapan ikan menggunakan cara ilegal seperti menggunakan bom atau bahan kimia dikhawatirkan dapat berimbas buruk pada ekosistem laut dan pesisir di Berau. Adanya kekhawatiran masyarakat Berau terkait ilegal fishing tersebut Sutomo Jabir dengan daerah pilihan (dapil) Bontang, Kutai Timur dan Berau juga ikut angkat bicara.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut pihaknya meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim untuk berkoordinasi dengan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) dan Polisi Air agar mengantisipasi keresahan masyarakat Berau agar mereka tidak semakin dirugikan.
"Kami minta DKP untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani hal itu. Mengantisipasi agar mereka tidak eksploitasi terlalu banyak," ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini masyarakat Berau terus didorong agar dalam melakukan penangkapan ikan dapat menggunakan cara yang legal. Legal tersebut seperti menggunakan cara cara yang ramah lingkungan dengan menggunakan alat tangkap dan pancing.
Namun rupanya, masih ada beberapa oknum nelayan kompresor yang menggunakan cara ilegal. "Kami sudah himbau masyarakat Berau untuk melakukan kegiatan penangkapan dengan cara yang ramah lingkungan. Nah ternyata, dari luar ada yang melakukan pengeboman," jelasnya.
Menurutnya jika hal ini tak diantisipasi sejak dini, ditakutkan akan berdampak pada ekosistem laut yang ada di Berau. Oleh karena itu dirinya meminta agar oknum yang melakukan tangkap ikan secara legal agar dapat diberikan tindakan tegas.
Terlebih Kabupaten Berau merupakan salah satu daerah konservasi, "Karena selain sangat merugikan masyarakat, praktik tersebut juga akan memberikan dampak buruk terhadap ekosistem laut, banyak ikan yang mati serta terumbu karang yang berperan sebagai 'rumah' untuk hewan-hewan di dalamnya juga akan rusak," pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)