SWARAREPUBLIKA.com, PENAJAM- Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyebutkan, terkait rotasi 20 pejabat eselon II Pemerintah PPU yang belum lama ini dilakukan harus melihat dari berbagai sisi.
Padahal, 20 pejabat setara kepala dinas, asisten dan staf ahli di pemerintah daerah PPU yang dirotasi belum sampai lima bulan menduduki masing – masing bidang di era pelantikan bupati sebelumnya di tahun 2023 yakni Hamdam.
“Ada satu hal yang sangat disayangkan. Yakni adanya mutasi atau penggeseran beberapa kepala dinas, asisten serta staf ahli yang dirasa belum sampai lima bulan menjabat,” katanya, Rabu (28/2/2024). Apalagi pj bupati PPU baru beberapa bulan menjabat di PPU.
Untuk melakukan penilaian kinerja tentu membutuhkan masukan dengan tahapan yang panjang. “Tapi kembali lagi, dia yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Raup Muin menyebutkan, apabila mutasi tersebut berkaitan dengan penyegaran di lingkungan pemerintahan daerah.Tentu penyegaran dalam konteks apa. “Tentu ada alasannya,” timpalnya. Sebab, penyegaran tersebut harusnya dilihat dari kinerja. “Karena prosesnya lah yang membuat sebuah penilaian,” ucapnya. Apalagi jika menilai suatu kinerja hanya sebatas dua atau tiga saja.
“Rasa – rasanya itu tidak logis,” sambungnya. Dirinya berencana akan memanggil untuk membahas tekait atas dasar – dasar tersebut. “Karena sampe saat ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” pungkasnya. (*)