
Virus Corona atau lebih dikenal Corona Virus Disease 2019(Covid-19) yang mengguncang dunia bahkan di kota Balikpapan sangat berdampak terhadap masyarakat, baik dari sektor sosial maupun sektor prekonomian.
Pasalnya ditengah pandemi Covid-19 ini tdua sektor tersebut, terutama disektor perekonomian, membuat masyarakat kesulitan dalam berusaha terkhusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Balikpapan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj Kasmah, S.sos. dirinya mengatakan , perlu campur tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membantu para UMKM yang terdampak Covid-19 tersebut dalam bentuk bantuan dana, untuk mempercepat pemulihan ekonomi kota Balikpapan.
“Bantuan dana yang diberikan tersebut, untuk membantu para UMKM dalam menjalankan usahanya sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” ujar Hj Kasmah, kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (18/18/2020).
untuk itu Hj. Kasmah mengajak kepada seluruh pelaku UMKM yang belum mendapat modal kerja dari pihak perbankan, agar segera mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM, untuk mendapatkan bantuan Pinjaman modal usaha bagi para pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan kerja adalah para pelaku UMKM yang belum mendapat kredit modal kerja dari perbankan, dapat mengajukan kepada Dinas Koperasi dan UMKM”terangnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang mengajukan modal kerja ke Dinas Koperasi Dan UMKM diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memiliki usaha mikro dengan usulan modal kerja sebesar 2,4 Juta Rupiah.
Penulis: Roni