
Virus Corona atau lebih dikenal Corona Virus Disease 2019(Covid-19) merupakan momok virus yang paling menakutkan di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Kota Balikpapan.
Pasalnya virus ini merupakan virus yang paling berbahaya, dangan penyebaranya yang begitu cepat dan bervariasi , mulai dari benda - benda yang terkontaminasi virus corona dan di sentuh sampai melalui udara.
Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Walikota(Perwali) terkait pengetatan protokol covid-19 , dengan beberapa sanksi tegas bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid -19 , dan ini harus ditaati oleh setiap warga masyarakat kota Balikpapan.
Hal ini dipicu karena terus meningkatnya jumlah kasus positif yang terjangkit Covid - 19 di Kota Balikpapan, seperti yang disampaikan ketua DPRD Balikpapan Abdulloh , S.sos, saat jumpa Pers di Rumah Makan Nyiurku, Selasa(11/08/2020), Malam.
Abdulloh menjelaskan seiring tingginya frekuensi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Balikpapan, maka dalam waktu dekat Pemerintah Kota Balikpapan akan mengeluarkan Perwali pengetatan protokol kesehatan Covid-19.
Langkah ini diambil untuk menekan lajunya penularan covid-19 yang telah melanda warga masyarakat kota Balikpapan, didalamnya Perwali terdapat beberapa sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
"Semakin tingginya Frekuensi penularan covid-19 di kota Balikpapan, maka Pemkot Balikpapan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Perwali untuk pengetatan protokol Covid-19 yang harus dipatuhi oleh masyarakat Balikpapan," jelas Abdulloh.
"Dalam Perwali tersebut terdapat sanksi - sanksi tegas diterapkan Gugus Tugas Balikpapan kepada masyarakat bagi yang melanggar perwali tersebut"lanjutnya.
Ketua DPRD Balikpapan pun mengatakan bahwa dikeluarkanya Perwali ini, sebagai upaya tegas dari Pemkot Balikpapan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sanksi yang ditetapkan berupa sanksi administratif (Denda) dan atau sanksi sosial "Diharapkan dengan dikeluarkanya perwali dan kontrol Covid -19 ini diberlakukan, membuat masyarakat kota Balikpapan sadar dan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19" kata Abdulloh.
Penerbitan Perwali telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pendemi Covid-19 yang digelar di Aula Pemerintahan Kota Balikpapan.
(ags)