PARLINDUNGAN : "MASIH ADA NYA PELAKU USAHA YANG TIDAK KOMITMEN DAN MELANGGAR ATURAN KETENAGAKERJAAN"

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Citra Mahakam Abadi , membuat eks karyawan tersebut, mendatangai kantor DPRD Balikpapan, meninta DPRD agar dapat memediasi untuk mencari kejelasan terkait permasalahan ini.(6/8/2020)

Parlindungan Sihotang SE selaku anggota Komisi IV yang ikut hadir dalam mediasi tersebut, ternyata masih banyak pelaku-pelaku usaha yang tidak komitmen dengan kewajibannya terhadap karyawanya.

Parlin menilai permasalahan yang terjadi antara eks karyawan dengan pihak Management PT Citra Mahakam Abadi terdapat unsur pembodohan, ini dibuktikan dengan pemberian upah yang tidak sesuai dengan standar gaji yang ditetapkan pemerintah.

"pertemuan Komisi IV bersama eks karyawan PT Citra Mahakam Abadi semakin membuka, jika ternyata di Balikpapan masih banyak pelaku usaha yang tidak komitmen dengan kewajibannya"kata Parlindungan diruang kerjanya, Kamis(06/07/2020)

"unsur pembodohan terhadap warga Balikpapan yang bekerja dan tidak dibayar sesuai dengan apa yang ditetapakan pemrintah, Pemerintah Kota (Pemkot) agar memberikan shock terapi atau berupa sanksi kepada pengusaha yang tidak komitmen dalam menjalankan kewajibannya sebsuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan"pintanya.

Lanjut Parlin PT Citra Mahakam Abadi banyak melakukan pelanggaran, mulai dari upah (gaji), pembayaran pesangon, kewajiban membayar THR, hingga jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan semua diabaikan, termasuk membuat perjanjian kerja.

"Ini merupakan salah satu mental pengusaha yang harus di kikis dari kota Balikpapan, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi pengusaha yang memperlakukan warga Balikpapan seperti ini" tegasnya.

Parlin menyayangkan pengawasan pekerja yang sebelumnya berada dimasing-masing kota/kabupaten sekarang regulasinya berada di Provinsi.

Jika terjadi hal-hal pada pekerja di Balikpapan, akan sulit untuk melakukan pengawasan karena keterbatasan tenaga kerja yang berada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, sehingga fungsi pengawasan sudah tidak lagi berfungsi dan maksimal.

Saya mengharapkan" Kedepan bisa bersinergi dengan Dinas Perizinan, yakni ketika ada pengusaha yang mengurus izin usaha harus terkoneksi dengan Disnaker, dan dari Disnaker terkoneksi dengan Pemkot dan DPRD, Jadi baik legislatif dan eksekutif bisa mengetahui jika ada perusahaan baru yang membuka izin di Balikpapan"harapnya