SARIFUDDIN ODDANG : KOMISI III MENGGELAR RDP BERSAMA DINAS PU TERKAIT BANJIR DIWONOREJO

SWARAREPUBLIKA,Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah penanganan banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

RDP digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa, 30/6/2020 Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey beserta anggota, Kepala DPU Balikpapan Andi M. Yusri, Kabid SDA dan Drainase Rita, Camat Balikpapan Utara Fachrul Razji, dan Lurah Gunung Samarinda, Tarso.

 Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menyampaikan, pihaknya menggelar RDP kali ini terkait penanganan masalah banjir yang terjadi di kawasan Wonorejo dimana kawasan tersebut sudah menjadi langganan setiap hujan turun "Banjir sering terjadi di kawasan Wonorejo sebenarnya dari saluran air,  untuk memperbaiki saluran itu kendalanya dari lahan yang belum bisa di bebaskan,"

ujar Syarifuddin Oddang kepada media ini usai menggelar RDP Politisi dari Partai Hanura ini mengatakan, untuk mengatasi persoalan banjir itu pihaknya meminta agar pembebasan lahan milik warga di kawasan itu secepatnya di selesaikan

  "Ada empat pemilik lahan di kawasan itu yang belum di bebaskan, sehingga untuk pembuatan saluran masih terkendala," jelasnya.

Lanjut Oddang, sebenarnya permasalahan banjir di kawasan tersebut dapat diselesaikan jika pemilik lahan menyetujui untuk menghibahkan sebagian lahannya untuk perbaikan saluran air.

"Jika pemilik lahan menyetujui untuk menghibahkan sebagian lahannya untuk pembuatan saluran, maka persoalan banjir di kawasan wonorejo pasti selesai, dengan catatan pemilik lahan harus menyetujui dengan menandatangani surat pernyataan/perjanjian jika lahan tersebut di hibahkan seluas yang diperlukan DPU," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Andi M. Yusri menyampaikan, dalam RDP tersebut sebenarnya tidak perlu melibatkan DPU. Menurutnya, persoalan masalah penanganan banjir di kawasan Wonorejo masih erat kaitannya dengan masalah lahan. "DPU cukup melaksanakan secara teknis jika persoalan lahan itu sudah selesai.

Untuk desain masalah penanganannya kita sudah siapkan," ujarnya Yusri menambahkan, permasalahan banjir di kawasan Wonorejo sebenarnya sudah bertahun-tahun. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan lahan yang belum selesai, sehingga penanganannya pun belum selesai hingga saat ini.

  "Dalam RDP sudah disebutkan jika ada empat pemilik lahan disana, dari empat pemilik lahan itu ada yang mau menghibahkan dan ada juga yang belum mau. Nah ini yang jadi persoalan," ungkapnya.

Yusri mengatakan, hasil dalam RDP itu sudah ada kesepakatan agar persoalan lahan itu bisa di bahas di Kantor Kelurahan. "Jika sudah ada kesepakatan dari pemilik lahan untuk menghibahkan sebagian lahannya, maka DPU sudah bisa melaksanakan teknisnya yang penting masalahnya sendiri lahanya sudah selesai dan ada anggarannya," tutupnya.

Penulis:agus