Rapat Paripurna ke-7 Bahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi dan Penetapan Propemperda 2026

Rapat paripurna DPRD Balikpapan ke 7 masa sidang keI tahun 2025/2026

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Hotel Grand Senyiur pada Senin (24/11/2025).

Agenda utama dalam paripurna ini adalah penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Jalannya rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri. Dalam pembukaan rapat, Alwi menyampaikan rasa syukur serta memberikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidik bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 25 November. Ia juga mengucapkan Dirgahayu ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju Bersama Mewujudkan Indonesia Emas.”

Menurutnya, peringatan ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong kualitas pendidikan di Kota Balikpapan. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru dan tenaga pendidik atas dedikasi tanpa batas dalam membentuk karakter generasi muda,” ujar Alwi di hadapan peserta rapat.

Memasuki agenda inti, Wali Kota Balikpapan menyampaikan jawaban atas berbagai masukan fraksi terkait penyusunan RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menyusun anggaran secara efektif, akuntabel, dan pro kepada kebutuhan masyarakat. Sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan, serta perlunya komitmen lebih besar terhadap pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota memastikan bahwa struktur RAPBD 2026 telah diarahkan untuk memperluas pembangunan infrastruktur kota, meningkatkan kualitas SDM, dan memperkuat layanan dasar masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengutamakan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan siap menyesuaikan beberapa pos anggaran berdasarkan masukan fraksi. “Setiap masukan dari fraksi menjadi perhatian penting bagi kami untuk memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Alwi menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda 2026 telah melalui proses harmonisasi antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan keselarasan dengan arah pembangunan daerah.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Bapemperda kemudian menyampaikan laporan lengkap mengenai daftar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026, yang selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme internal DPRD.

(ADV/DPRD Balikpapan)