SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, memimpin proses mediasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan jam kerja dan tunjangan Hari Besar Nasional (HBN) yang dialami 45 petugas keamanan (security) PT Bumame Utama Indonesia yang bertugas di lokasi Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Jumat (21/11/2025)
Mediasi digelar setelah para pekerja menilai perusahaan tidak memenuhi hak mereka, terutama terkait pembayaran tunjangan hari besar yang menjadi bagian dari kewajiban kerja. Gasali menjelaskan bahwa para pekerja sebelumnya telah menempuh proses bipartit dan tripartit melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Bahkan Disnaker sudah mengeluarkan anjuran yang memuat kewajiban perusahaan untuk membayar hak pekerja dengan total nilai sekitar Rp262 juta, berdasarkan perhitungan untuk 45 tenaga kerja. Namun perusahaan dinilai belum menjalankan anjuran tersebut. “Harapan kami, tunjangan hari besar yang selama ini belum dibayarkan bisa segera dipenuhi. Itu hak mereka, dan aturan yang ada harus dipatuhi,” tegas Gasali dalam mediasi tersebut.
Ia menambahkan, meskipun pertemuan belum menghasilkan kesepakatan final, suasana pembahasan menunjukkan peluang tercapainya titik temu. Kedua pihak diminta kembali melakukan diskusi internal untuk merumuskan solusi terbaik yang tidak merugikan pekerja. “Saya melihat kondisinya sebenarnya mengarah pada kesepakatan. Kami memberi ruang agar kedua pihak bertemu kembali secara internal. Yang penting, hak-hak pekerja ini tetap diberikan,” ujarnya.
Gasali juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengambil tindakan pemberhentian sepihak terhadap security yang menyampaikan keberatan mereka. Ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan kearifan lokal dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa PT Bumame beralasan tidak ada kewajiban pembayaran tunjangan HBN karena ketentuan tersebut tidak tercantum dalam kontrak mereka dengan pihak PHKT. Namun DPRD meminta agar persoalan itu tetap dibicarakan dengan kepala dingin demi menjaga kondusivitas kerja. “Masih ada ruang negosiasi.
Tidak harus final hari ini. Nominal yang muncul masih bisa dibicarakan dengan baik,” tambah Gasali. DPRD Kota Balikpapan berharap pembahasan lanjutan antara perusahaan dan pekerja dapat menghasilkan kesepakatan yang adil, serta memastikan bahwa hak-hak security yang bertugas di lingkungan PHKT tetap terlindungi.
(ADV/DPRD Balikpapan)