SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Baharuddin Daeng Lalla, melontarkan kritik keras terhadap PT Sinar Mas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (18/11/2025). Ia menilai insiden yang menelan korban jiwa itu sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan, serta kelalaian berulang dalam aktivitas penimbunan lahan.
Dalam forum tersebut, Baharuddin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang mengherankan, mengingat pola kerja perusahaan yang dinilainya kerap mengabaikan aspek keselamatan. “Biasa-biasa saja, ini penimbunan Sinar Mas. Kalau tidak begini, bukan penimbunan namanya,” ujarnya.
Ia mengkritik keras metode penimbunan tanah yang dilakukan perusahaan tanpa mempertimbangkan aliran air maupun struktur lingkungan. Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung terhadap keamanan warga yang tinggal di sekitar area proyek. “Bayangkan, ini tanah orang ditimbun, airnya mau ke mana?” tegasnya.
Baharuddin juga menyoroti dugaan bahwa perusahaan turut menggarap lahan yang bukan menjadi asetnya, tanpa memperhitungkan potensi risiko yang ditanggung masyarakat. Hal tersebut, kata dia, tak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan banyak orang. Dalam kesempatan itu, ia mengecam sikap perusahaan yang dinilainya seolah “cuci tangan” dan melepaskan tanggung jawab dalam forum RDP.
Baharuddin mengingatkan bahwa meskipun penyelidikan masih berlangsung di kepolisian, perusahaan tetap harus memikul tanggung jawab moral atas adanya korban jiwa. “Ini nyawa, Pak. Enak saja bilang bukan lahan kita. Kalau tidak ada aktivitas mereka di situ, tidak mungkin ada korban,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan lemahnya pengamanan di lokasi yang sehari-hari digunakan anak-anak untuk bermain. Baharuddin menilai tidak adanya pagar, tanda peringatan, ataupun pembatas jelas mencerminkan unsur kelalaian. “Itu lokasi sudah sering dipakai anak-anak bermain, tapi dibiarkan. Itu kelalaian,” tegasnya.
Lebih jauh, ia meminta klarifikasi dari camat, lurah, hingga para ketua RT mengenai akses keluar masuk warga ke area tersebut. Jika area itu memang dapat diakses bebas tanpa pengawasan, menurutnya, hal itu merupakan bentuk kegagalan dalam penerapan standar keselamatan. Baharuddin menegaskan bahwa kasus ini belum selesai karena masih dalam proses penyelidikan dan sangat mungkin berlanjut ke ranah hukum. “Ini masalah manusia, masalah nyawa. Pasti ada hukumnya,” ungkapnya.
Ia juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk instansi pengawas pemerintah, melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur kelalaian, kepala dinas maupun pengawas proyek harus siap dimintai pertanggungjawaban. “Jangan saling menyalahkan. Tapi saling mengawasi,” katanya.
Menutup keterangannya, Baharuddin meminta agar area penimbunan segera diamankan secara menyeluruh untuk mencegah insiden serupa terulang. “Hati-hati. Ambil langkah untuk mengamankan lokasi sebelum terjadi kejadian serupa,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)