Kolam Bekas Galian Telan 6 Nyawa, DPRD Panggil Pengembang Gran City

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Tragedi memilukan terjadi di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, Senin malam (17/11).

Enam anak ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam bekas galian pada area pematangan lahan. Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan besar mengenai kelalaian pengembang perumahan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Usai menerima laporan, ia bersama Komisi III langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah kolam dalam area land clearing yang tidak dipagari dan berada sangat dekat dengan permukiman warga. “Kami menilai ada kesalahan mendasar. Area yang berisiko tinggi seperti itu seharusnya ditutup atau dipagari. Apalagi posisinya berdampingan dengan rumah warga,” tegas Alwi.

Menurut keterangan warga sekitar, kolam berbahaya tersebut muncul setelah proses pematangan lahan dilakukan. Sebelum adanya land clearing, kawasan itu tidak memiliki genangan besar. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengembang meninggalkan galian atau cekungan yang kemudian terisi air tanpa diberikan pengamanan yang memadai.

Selasa (18/11/2025), Secara tegas usai melaksanakan rapat paripurna dihotel Gran Senyiur ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan kepada awak media akan memanggil pihak pengembang Grand City untuk meminta penjelasan resmi.

Selain itu, camat, lurah, Disperkim, PUPR, dan dinas terkait lainnya juga akan dimintai klarifikasi mengenai perizinan, pengawasan, serta proses pematangan lahan di area tersebut. “Ada pernyataan pihak pengembang yang menyebut lokasi itu bukan wilayah mereka. Logikanya, siapa lagi yang melakukan pematangan lahan jika di sekitar situ tidak ada perumahan lain? Ini yang harus kami pastikan,” ujar Alwi.

Ia juga menegaskan bahwa Grand City harus bertanggung jawab, salah satunya dengan memberikan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral. Sementara untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Polsek Balikpapan Utara telah menangani kasus ini untuk menelusuri unsur kelalaian dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi yang menyebabkan enam anak kehilangan nyawa tersebut.

“Ini tragedi luar biasa. Biasanya korban satu atau dua orang, tapi kali ini enam anak sekaligus. Kota ini sedang berduka, dan kami tidak ingin musibah seperti ini terulang,” ujar Alwi.

(ADV/DPRD Balikpapan)