SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan perlunya pengetatan pengawasan terhadap pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban fasilitas umum dan fasilitas sosial (PSU).
Hal itu disampaikan Oddang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan banjir, yang digelar pada Senin (17/11/2025). Dalam FGD tersebut terungkap bahwa Balikpapan memiliki sekitar 200 perumahan, namun hanya tiga pengembang yang secara resmi melaporkan dan menyerahkan PSU kepada pemerintah.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyumbang persoalan banjir di berbagai titik kota. “Ini bukan soal tersinggung atau tidak. Faktanya, dari ratusan perumahan, hanya tiga yang menyerahkan PSU secara administrasi. Banyak yang katanya sudah lapor, tapi kita di DPRD tidak bisa bekerja hanya berdasarkan ‘katanya’. Harus ada berkas resmi,” tegas Oddang.
Ia menjelaskan bahwa persoalan kerap bermula sejak tahap perizinan. Banyak pengembang membuka lahan, menebang pohon, hingga menghilangkan area resapan sebelum seluruh kewajiban dan izin tuntas. “Kalau mau bangun perumahan, selesaikan dulu izinnya. Jangan lahan dibuka dulu, kewajibannya belakangan. Akhirnya aliran air tak terkendali, bozem tidak dibuat, dan banjir makin sering,” ujar Oddang.
Menurutnya, Komisi III tidak sedang mencari pihak untuk disalahkan, tetapi ingin mencarikan solusi bersama. Pasalnya, selama ini APBD terus yang terbebani untuk penanganan banjir akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan. “Kami hampir setiap hari turun ke lapangan. Kondisinya memang seperti itu. Kita bukan mau bertengkar, tapi berupaya mencari solusi. Kalau terus seperti ini, APBD yang harus menutup dampaknya,” jelasnya.
DPRD juga tengah membahas penguatan Perda Nomor 5 Tahun 2013 untuk mempertegas aturan perumahan, termasuk kewajiban pembangunan bozem (kolam retensi) sebelum proyek perumahan berjalan. “Kalau aturan mewajibkan bozem, maka harus dibangun dulu. Jangan rumahnya dulu yang berdiri, bozem-nya tidak ada. Ini yang mau kami tata kembali,” tambahnya.
Oddang menegaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan sinergi semua pihak, dari pemerintah hingga pengembang. Ia berharap para pengembang tidak lagi mengabaikan kewajiban hanya demi mengejar keuntungan cepat. “Kalau memang ingin membangun Balikpapan, ayo patuhi aturan dan berkontribusi sejak awal. Jangan baru setelah banjir terjadi kita ribut,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)