Aktivitas Fotografer di Ruang Publik Dinilai Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Maraknya aktivitas fotografer di sejumlah kawasan olahraga Kota Balikpapan kini menjadi sorotan publik. Para fotografer yang memanfaatkan momen warga berolahraga untuk diabadikan, kemudian menjual hasil jepretannya melalui platform digital seperti Fotoyu, memunculkan dua sisi pandangan: antara peluang ekonomi dan isu privasi.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai fenomena tersebut sebenarnya bisa menjadi potensi ekonomi lokal jika dikelola dengan baik oleh pemerintah. Ia menyebut, keberadaan fotografer di ruang publik dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung sektor usaha mikro di bidang jasa kreatif. “Kalau ini bisa menjadi potensi PAD, ya tidak ada salahnya memberdayakan fotografer itu.

Secara ekonomi, kegiatan ini menarik karena termasuk dalam pengembangan UMKM di bidang jasa dan pelayanan,” ujarnya, Senin (3/11/2025). Meski demikian, Danang menekankan pentingnya adanya pengawasan ketat agar aktivitas pemotretan tidak melanggar privasi masyarakat. Ia menilai tanggung jawab terbesar justru ada di tangan para fotografer, bukan semata pada aparat penegak perda seperti Satpol PP. “Kalau foto itu bisa disalahgunakan, seharusnya pengawasan datang dari fotografer sendiri. Tidak mungkin semuanya ditindak oleh Satpol PP,” tegasnya.

Selain isu privasi, Danang menilai aktivitas fotografi di ruang publik juga bisa menjadi sarana promosi pariwisata. Lokasi seperti Lapangan Merdeka dan Grand City disebut memiliki potensi besar untuk menjadi ikon kota yang menarik perhatian wisatawan. “Seperti di Malioboro, Yogyakarta, kita jalan saja bisa difoto. Balikpapan juga punya banyak spot menarik yang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Ia pun mendorong agar pemerintah kota melalui dinas terkait mendata serta membentuk wadah resmi bagi fotografer lokal agar lebih terkoordinasi. Dengan demikian, pengawasan dan pemberdayaan bisa berjalan beriringan. “Kalau mereka sudah terdaftar, tentu lebih mudah diawasi dan diberdayakan. Jangan sampai ada juru foto liar yang memanfaatkan situasi,” pungkasnya.

Menurut Danang, banyak fotografer kini beralih ke ruang publik karena minimnya acara besar atau pernikahan. Karena itu, ia menilai kreativitas mereka patut diapresiasi selama tetap menjunjung etika dan menghormati hak privasi masyarakat.

(ADV/DPRD Balikpapan)