SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan kembali menjadi tujuan studi banding bagi legislatif dari luar daerah. Kali ini, rombongan dari DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja pada Jumat (7/11/2025) untuk memperdalam wawasan seputar tata kelola hukum dan penyusunan peraturan daerah (Perda).
Kunjungan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang berfokus pada pengembangan sektor UMKM. Dalam kesempatan kali ini, para anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Agam datang untuk menimba pengalaman langsung mengenai proses legislasi yang dijalankan di Balikpapan, mulai dari tahap perencanaan hingga penerapan Perda.
Rombongan disambut oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan bersama Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, yang turut mendampingi jalannya pertemuan. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi ajang pertukaran pengetahuan antarlembaga legislatif daerah. “Mereka ingin mengetahui sejauh mana peran Bagian Hukum Pemerintah Kota dalam penyusunan Perda, baik yang berasal dari inisiatif eksekutif maupun DPRD,” ujar Japar Sidik seusai kegiatan.
Menurut Japar, delegasi DPRD Agam tertarik mempelajari mekanisme pembentukan Perda secara detail—mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan bersama tim legislatif dan eksekutif, hingga proses evaluasi terhadap regulasi yang sudah diberlakukan. Selain itu, mereka juga menyoroti kendala dalam implementasi beberapa Perda di daerahnya. “Mereka menanyakan langkah yang diambil Pemkot Balikpapan bila terdapat Perda yang tertunda atau belum dijalankan maksimal. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi mereka untuk memperbaiki sistem legislasi di Agam,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut membahas pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang regulasi yang selaras dengan aturan di tingkat nasional. Bagian Hukum disebut berperan penting memberikan pendampingan agar setiap kebijakan yang lahir tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Menariknya, isu lingkungan juga menjadi perhatian dalam diskusi. Delegasi dari Agam menggali informasi tentang pengelolaan limbah dan kebijakan lingkungan yang diterapkan di Balikpapan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian. “Mereka ingin tahu bagaimana kebijakan di Balikpapan menjaga aktivitas masyarakat agar tetap ramah lingkungan dan tidak merusak sektor pertanian,” jelas Japar.
Ia berharap kegiatan lintas daerah seperti ini dapat memperkuat hubungan antar lembaga dan mendorong lahirnya inovasi kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pertemuan semacam ini sangat penting untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat fungsi legislasi agar setiap Perda benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)