DPRD Balikpapan Serukan Kemandirian Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Tranfer

Anggota DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti potensi tekanan fiskal yang dapat mengguncang stabilitas keuangan daerah, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang berencana memangkas Dana Transfer Pusat (DTP) secara signifikan mulai tahun anggaran 2026.

Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama bagi kota yang masih bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat. “Balikpapan belum sepenuhnya mandiri secara fiskal.

Ketika terjadi pengurangan transfer pusat, ruang gerak anggaran otomatis menjadi sempit. Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan langkah penyesuaian agar tidak terjadi defisit besar,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil simulasi awal, pemangkasan DTP berpotensi memangkas APBD Balikpapan hingga Rp1,5 triliun dari total rencana Rp4,5 triliun. Penurunan tersebut akan berdampak langsung pada tiga sumber utama pendapatan daerah. Pertama, Dana Transfer Pusat yang semula diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun, kemungkinan hanya terealisasi sekitar Rp750 miliar atau berkurang hingga 70 persen.

Kedua, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga akan turun tajam, dari Rp300 miliar menjadi Rp100 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp1,5 triliun diperkirakan sulit dicapai akibat perlambatan ekonomi dan berkurangnya sirkulasi uang di masyarakat hingga Rp1 triliun.

Situasi tersebut, kata Andi, akan memaksa Pemkot Balikpapan melakukan revisi menyeluruh terhadap struktur APBD 2026. Beberapa proyek infrastruktur non-prioritas seperti pembangunan drainase, peningkatan jalan lingkungan, serta revitalisasi taman kota kemungkinan harus ditunda.

Namun, program strategis seperti BPJS gratis, bantuan perlengkapan sekolah, dan subsidi pelayanan publik harus tetap dijalankan demi menjaga kesejahteraan masyarakat. DPRD Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian

Dalam Negeri untuk meminta evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Menurut Andi, pemotongan DTP dan DBH tidak sepadan dengan kontribusi besar Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, yang menjadi daerah penghasil minyak, gas, dan batubara. Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong Pemkot memperkuat iklim investasi, memperluas lapangan kerja, serta mempercepat diversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup hemat dan berorientasi produktif menghadapi potensi perlambatan ekonomi. “Balikpapan harus bertransformasi menjadi kota yang tangguh dan mandiri secara fiskal. Ketahanan ekonomi lokal adalah kunci untuk menghadapi pengetatan anggaran nasional,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)