SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan terus mendorong upaya penataan infrastruktur kota yang lebih modern dan tertata. Salah satu langkah konkret yang kini digodok adalah rencana penerapan kabel bawah tanah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa kajian teknis dan akademik terkait program tersebut kini memasuki tahap akhir pembahasan dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Senyiur Balikpapan, Senin (6/10/2025).
Menurut Yusri, hasil kajian ini akan difinalisasi untuk kemudian disusun dalam naskah akademik sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). “Setelah kajian ini selesai, kita akan teruskan ke Bapemperda untuk dibahas menjadi perda. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, gagasan kabel bawah tanah ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Balikpapan menuju Smart City. Penataan kabel yang selama ini terlihat semrawut di udara dinilai dapat mengurangi estetika kota. “Kota yang maju itu tidak terlihat kabel berseliweran. Kita ingin Balikpapan juga seperti itu, apalagi kita sebagai beranda Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Yusri mencontohkan beberapa kawasan yang sudah menerapkan sistem kabel bawah tanah, seperti Taman Bekapai di Jalan Jenderal Sudirman, serta perumahan Balikpapan Baru dan Grand City. Menurutnya, hasilnya tampak jauh lebih rapi dan indah. “Kalau bisa diterapkan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin Balikpapan bisa menjadi pilot project nasional,” tambahnya.
Namun, Yusri juga mengakui bahwa kendala utama dalam mewujudkan program ini adalah ketersediaan anggaran. Ia menyebutkan, dengan adanya potensi pemangkasan anggaran tahun depan, pelaksanaan proyek masih harus menunggu keputusan final. “Kita berharap bisa mulai pada 2026, terutama di kawasan MT Haryono dan Ahmad Yani yang sudah dilengkapi box culvert untuk jaringan kabel bawah tanah,” ungkapnya.
Selain menambah nilai estetika, proyek kabel bawah tanah ini juga berpotensi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Balikpapan. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan jaringan bawah tanah sebagai ruang sewa bagi perusahaan penyedia jasa internet dan telekomunikasi.
Yusri menambahkan, kesiapan teknis sebenarnya sudah dimulai, termasuk pembuatan jalur di samping saluran drainase untuk penempatan kabel. “Kendala seperti banjir dan tumpang tindih dengan pipa PDAM tentu masih harus dikaji secara teknis. Tapi secara konsep, infrastruktur pendukungnya sudah ada,” jelasnya. Ia juga menyoroti banyaknya kabel dan tiang yang tidak lagi berfungsi di beberapa ruas jalan kota.
Hal ini, menurutnya, harus segera ditertibkan karena dapat membahayakan pengguna jalan. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait secara persuasif agar menertibkan jaringan yang tidak digunakan lagi,” tegas Yusri.
Meski biaya investasi dinilai cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp500 juta per kilometer, Yusri optimistis proyek ini bisa terwujud jika menjadi program prioritas pemerintah kota. “Kalau kita ingin mewujudkan Balikpapan sebagai kota modern dan berwawasan Smart City, penataan kabel bawah tanah ini langkah penting untuk kita wujudkan,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)