Fraksi PKS-PPP Soroti Efektivitas dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Balikpapan 2025

Hj Iim bacakan pandangan umum fraksi gabungan terhadap perubahan APBD tahun 2025

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di aula Gedung Parkir Klandasan pada Rabu (20/8/2025) menjadi ajang penting bagi fraksi-fraksi menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan sejumlah catatan penting terkait arah kebijakan fiskal pemerintah kota. Juru bicara Fraksi PKS-PPP, Hj Iim, menyatakan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan langkah yang wajar dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, perubahan ini menjadi respon terhadap dinamika yang terjadi sepanjang pelaksanaan APBD murni 2025. “Penyusunan perubahan APBD tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025,” ungkap Iim.

Namun, fraksi menyoroti keterbatasan waktu dalam pelaksanaan perubahan APBD. Pasalnya, masa efektif pelaksanaan setelah disahkan hanya berkisar antara tiga hingga empat bulan. Kondisi ini dinilai rawan menghambat penyerapan anggaran jika tidak disertai koordinasi lintas perangkat daerah yang cepat dan solid. “Percepatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah perlu dilakukan agar penyerapan anggaran bisa maksimal dan seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal,” tegasnya.

Selain persoalan waktu, Fraksi PKS-PPP juga mengingatkan terkait proyeksi pendapatan daerah. Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan dibuat dengan asumsi pencapaian di APBD murni dapat terealisasi 100 persen. Padahal, menurut catatan fraksi, hingga semester pertama tahun 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar Rp1,627 triliun atau 38,58 persen dari target. “Fraksi kami mengingatkan butuh kerja keras untuk mencapai target tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, fraksi memberikan apresiasi terhadap langkah efisiensi anggaran yang sudah ditempuh Pemkot Balikpapan. Kebijakan itu, kata Iim, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan penghematan pada belanja non-prioritas. Pemkot diketahui telah melakukan penyesuaian alokasi pada pos belanja perjalanan dinas, operasional yang tidak mendesak, serta kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Fraksi kami juga mengingatkan agar efisiensi anggaran dilakukan pada kegiatan-kegiatan seremonial, seperti peringatan hari besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fraksi PKS-PPP berharap agar setiap kebijakan efisiensi tidak mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurut mereka, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kami menekankan agar seluruh program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, sehingga perubahan APBD tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan,” tutupnya.

Dengan berbagai masukan itu, Fraksi PKS-PPP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya APBD agar tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kota Minyak.

(ADV/DPRD Balikpapan)