SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya pengelolaan aset produktif milik pemerintah kota yang dinilai sudah saatnya dilakukan pembaruan. Rabu (20/8/2025)
Menurut pandangan fraksi, aset-aset daerah harus dioptimalkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan tidak menjadi beban dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya arah yang lebih jelas dalam penggunaan anggaran perubahan tahun berjalan. Hal ini khususnya terkait program penanggulangan bencana, rehabilitasi, peningkatan infrastruktur, hingga kebutuhan mendesak lain yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Fraksi meminta agar pemerintah kota tidak hanya menuliskan secara umum, tetapi benar-benar memaparkan program prioritas yang akan dijalankan, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil dari kebijakan fiskal tersebut.
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Gerindra, Siswanto, menegaskan bahwa anggaran perubahan seharusnya diarahkan pada hal-hal yang bersifat mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi warga. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kota menyusun program yang realistis serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, penggunaan dana publik bisa tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat Balikpapan. Lebih jauh, Fraksi Gerindra berkomitmen untuk terus mengawal jalannya seluruh program yang tertuang dalam rencana anggaran perubahan. “Kami akan memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan visi dan misi Wali Kota, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Siswanto dalam rapat paripurna.
Ia menutup pandangan umum fraksinya dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, kerja sama yang solid akan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, pembangunan kota Balikpapan dapat berjalan lebih seimbang, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan merata hingga ke seluruh kecamatan.
(ADV/DPRD Balikpapan)