Gerindra Dukung Penuh RPJMD 2025–2029, Dorong Balikpapan Menjadi Kota Global Berdaya Saing

Fraksi partai Gerindra mendukung Raperda tentang RPJMD 2025-2029

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menyampaikan apresiasi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi.

Ia menilai jawaban tersebut mencerminkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan. “Penjelasan dari Wali Kota sangat visioner dan menyeluruh. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Balikpapan memiliki komitmen serius untuk menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” ujar Danang.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menilai RPJMD 2025–2029 memiliki fondasi strategis yang kuat. Lima fokus utama pembangunan menjadi perhatian khusus, yakni integrasi pembangunan Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), penguatan ekonomi hijau dan biru, peningkatan kesejahteraan yang merata, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta kemandirian fiskal melalui pendekatan pembiayaan inovatif.

Menurut Danang, kelima strategi tersebut mampu mendorong kemajuan Kota Balikpapan secara menyeluruh apabila dieksekusi secara konsisten dan tepat sasaran. “Kami percaya RPJMD ini bukan hanya rencana kerja semata, tetapi sebuah peta jalan pembangunan yang menuntut implementasi nyata di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Fraksi Gerindra mendukung pelaksanaan program-program yang mengedepankan partisipasi masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Setiap program harus memberikan dampak langsung kepada warga. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga menjadi subjek yang aktif berkontribusi,” tegas Danang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Dengan kerja sama yang erat antara DPRD dan pemerintah kota, kami optimistis target-target pembangunan dapat dicapai. Balikpapan harus menjadi kota yang religius, berdaya saing, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh warganya,” tutup Danang.

(ADV/DPRD Balikpapan)