DPRD Soroti Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Desak Evaluasi dan Penertiban

Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Segara Sari, Manggar, Balikpapan, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, angkat suara menanggapi kabar yang menyebutkan adanya pungli pada sejumlah layanan fasilitas umum di destinasi wisata andalan kota tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa praktik pungli diduga terjadi pada layanan penyewaan terpal, pemanfaatan kamar kecil, serta tarif tiket masuk yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Menanggapi hal itu, Taufik menyayangkan masih adanya penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan yang berlaku. “Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi praktik penarikan retribusi tanpa dasar hukum yang jelas di Pantai Manggar. Ini adalah bentuk pungutan liar dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Taufik kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, ia menduga bahwa praktik tersebut melibatkan oknum-oknum yang tidak berwenang. Taufik menilai kemungkinan besar praktik pungli itu bukan berasal dari pengelola resmi pantai, melainkan dilakukan oleh pihak-pihak di luar struktur resmi pengelolaan kawasan wisata. “Belum tentu dari pihak pengelola. Bisa saja ada oknum warga atau individu yang memanfaatkan celah ini untuk meraup keuntungan pribadi. Hal ini harus kita selidiki lebih dalam,” jelasnya.

Menurut Taufik, kawasan Pantai Segara Sari Manggar berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kota Balikpapan, dengan pengelolaan operasional yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pantai tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong agar Dispora segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan yang ada saat ini.

Taufik menilai, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lapangan menjadi celah munculnya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Ia pun meminta agar instansi terkait segera melakukan pembenahan dan memperketat pengawasan secara menyeluruh. “Harus ada langkah konkret. Tidak bisa dibiarkan terus menerus. Libatkan Satpol PP, aparat keamanan, dan pengawas lapangan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengunjung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kawasan wisata harus dikelola secara profesional dan terbebas dari praktik-praktik yang mencoreng citra pariwisata Balikpapan. DPRD, lanjut Taufik, berkomitmen mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Namun, hal itu tidak akan tercapai jika masih ditemukan praktik-praktik menyimpang di lapangan. “Komisi II DPRD punya tanggung jawab untuk mendukung peningkatan PAD, salah satunya dari sektor wisata. Tapi kalau wajah wisata kota kita tercoreng karena pungli, bagaimana wisatawan mau datang? Ini harus dibenahi,” pungkasnya.

Dengan mencuatnya isu ini, Komisi II DPRD Balikpapan siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dispora dan UPTD setempat untuk memastikan pengelolaan Pantai Manggar berjalan sesuai regulasi serta menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung.

(ADV/DPRD Balikpapan)