SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2024/2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan pada Senin, 21 April 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, didampingi dua wakil ketua lainnya, Muhammad Taqwa dan Budiono.
Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Muhaimin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Sebanyak enam fraksi di DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan dan rekomendasi mereka atas LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya pada rapat paripurna tanggal 9 April 2024.
Dalam rapat kali ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung bersama Partai Hanura dan Demokrat menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kota tahun 2024.
Catatan strategis tersebut dibacakan sebelum penyampaian poin-poin rekomendasi, sebagai bentuk tanggung jawab fraksi dalam memberikan penilaian yang objektif atas LKPJ Wali Kota. “Catatan ini kami sampaikan sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi yang tepat. Kami telah menelaah pelaksanaan program pemerintah tahun 2024 secara menyeluruh,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKB, Hanura, dan Demokrat, Taufik Qul Rahman.
Ia menjelaskan bahwa catatan tersebut telah disusun berdasarkan data dan informasi yang diperoleh melalui diskusi bersama perangkat daerah terkait, sebagai pelaksana kebijakan. Taufik menegaskan, dalam proses pembahasannya fraksi mengutamakan asas objektivitas, transparansi, dan profesionalisme, demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Harapannya, pembangunan Kota Balikpapan ke depan bisa berdampak nyata terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, pelestarian lingkungan, serta pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Adapun catatan strategis yang disampaikan Fraksi PKB meliputi:
1. Kinerja perangkat daerah dinilai belum optimal dalam mengatasi hambatan yang mengganggu pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.
2. Penilaian keberhasilan program seharusnya tidak hanya mengukur output, tetapi juga dampak nyata (outcome) terhadap masyarakat.
3. Pemerintah kota didorong untuk melakukan inovasi dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengelolaan perusahaan daerah secara profesional.
4. Perlu adanya ketegasan dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan, serta pemberian sanksi atas ketidaksesuaian pelaksanaan program.
5. Pengelolaan anggaran harus dijalankan dengan prinsip efisien, efektif, dan bertanggung jawab, serta menghindari munculnya Silpa akibat perencanaan anggaran yang tidak cermat.
6. Penegakan hukum dan implementasi Perda yang masih lemah perlu diperbaiki agar memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.
7. Program pemberdayaan masyarakat miskin sebaiknya tidak sebatas bantuan tunai, melainkan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka akses terhadap peluang yang lebih adil.
"Melalui catatan ini, kami menyimpulkan bahwa kinerja Pemkot Balikpapan tahun 2024 belum maksimal, dan masih terkesan terdapat pengaruh eksternal dalam pemanfaatan kewenangan," pungkas Taufik.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)