SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan kini resmi memiliki landasan hukum untuk mewujudkan lingkungan ramah anak. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/4/2025) di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Taqwa dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Muhaimin, unsur Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Partai NasDem, Siska Angraini, menegaskan pentingnya Perda ini sebagai amanah dari Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 12 Tahun 2022. Ia menyebutkan, keberadaan Perda ini akan menjadi pijakan hukum kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang dan menjalankan program-program ramah anak.
"Fraksi NasDem menilai bahwa Perda ini merupakan langkah strategis agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Balikpapan berpihak pada pemenuhan hak anak," ungkap Siska.
Fraksi NasDem juga menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada pemerintah kota.
Pertama, segera merumuskan Perwali tentang aksi kota layak anak secara sistematis, terukur, dan melibatkan semua potensi daerah.
Kedua, memberi perlindungan maksimal kepada anak-anak yang rentan, seperti pekerja jalanan, korban eksploitasi seksual, anak dengan disabilitas, maupun yang hidup tanpa orang tua.
Ketiga, menyediakan ruang partisipasi bagi anak dalam proses pengambilan keputusan publik. Siska berharap implementasi Perda ini dapat dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan.
Menurutnya, kota layak anak bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi sistem terpadu dalam tata kelola kota. “Harapannya, kota layak anak dapat tercipta lewat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga lainnya untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan anak secara menyeluruh,” ujarnya.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)