SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Langkah nyata untuk memperkuat perlindungan anak diwujudkan oleh DPRD Kota Balikpapan melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di kota ini. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar pada 14 April 2025, bertempat di Ballroom Hotel Grand Senyiur.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan diawali dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap jawaban Wali Kota atas Raperda yang diajukan sebelumnya pada 24 April 2024.
Dalam forum itu, perwakilan Fraksi PKB yang berkoalisi dengan Hanura dan Demokrat, Muhammad Hamid, menyatakan bahwa perda ini adalah langkah penting dari pemerintah kota untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal di tengah dinamika perkembangan daerah.
Hamid menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sejak dini agar Balikpapan mampu melahirkan generasi emas yang tangguh dan berkualitas. "Persiapan kualitas SDM anak sejak dini sangat penting agar tujuan dari Perda ini bisa tercapai secara efektif di masa mendatang," ucapnya.
Ia juga menyampaikan beberapa harapan penting kepada Pemkot Balikpapan, termasuk perlunya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak, seperti area bermain bebas asap rokok, fasilitas bermain yang layak, serta jaminan keselamatan di ruang publik dan institusi pendidikan.
Tak hanya itu, perhatian terhadap kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak juga harus ditingkatkan, termasuk edukasi kepada orang tua tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam pembinaan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Hamid juga menyoroti pentingnya sinergi antar perangkat daerah serta stakeholder terkait agar implementasi perda ini berjalan maksimal. Pengawasan dan evaluasi berkala dibutuhkan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tanggung jawab setiap pihak jelas terdistribusi.
“Kita berharap perda ini bisa menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di Balikpapan serta menjamin hak-hak mereka secara menyeluruh,” tutup Hamid.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)