SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Senin (14/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya Arisanda, menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, Raperda Kota Layak Anak adalah sebuah langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung perkembangan anak di Balikpapan. “Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Konsep ini sangat relevan untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang sehat, bahagia, dan produktif,” ujar Arisanda.
Ia menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam merancang dan menjalankan berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak. Tujuannya antara lain untuk mencegah kekerasan, mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, dan memastikan kesejahteraan mereka secara menyeluruh.
Arisanda juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan penganggaran yang berperspektif anak, agar tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata. Salah satu hal yang disorot adalah program makanan bergizi gratis yang harus dirancang dengan pendekatan tepat sasaran dan berkeadilan.
“Pemerintah kota perlu bijak dan proporsional dalam membuat kebijakan yang menyentuh langsung persoalan anak. Perda ini harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaian pendapatnya, Arisanda menyatakan bahwa Fraksi PPP dan PKS sepakat agar Raperda Kota Layak Anak ditetapkan menjadi Perda sebagai bentuk keseriusan dalam membangun masa depan anak-anak di Kota Balikpapan.
(ADV/DPRDBalikpapan/JM)