SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur pada Senin (14/4/2025).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Balikpapan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
"Perda ini harus menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus menjamin hak-hak mereka terpenuhi," ujar Najib.
Najib juga menegaskan bahwa anak merupakan titipan dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena itu, anak perlu mendapatkan perhatian serius dalam hal perlindungan, bimbingan, dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Anak memiliki karakteristik khusus dan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap orang dewasa. Maka, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Najib menyatakan sikap resmi Fraksi PDI Perjuangan yang menerima dan menyetujui Raperda Kota Layak Anak untuk disahkan menjadi Perda.
“Kami berharap, dengan disahkannya Perda ini, Balikpapan dapat lebih serius dalam mewujudkan kota yang benar-benar layak dan aman bagi anak-anak,” tandasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)