SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dugaan adanya pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi II, Jafar Sidik, menilai praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap distribusi BBM.
Menurutnya, masyarakat seharusnya mendapatkan bahan bakar yang sesuai standar tanpa adanya campuran zat lain yang dapat menurunkan kualitas. "BBM yang dijual harus sesuai dengan ketentuan. Kalau Pertamax ya tetap Pertamax, jangan ada campuran yang malah merugikan konsumen dan negara," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengoplosan Pertamax bukan sekadar pelanggaran bisnis, tetapi kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan. "Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Negara mengalami kerugian besar, dan masyarakat juga dirugikan karena bahan bakar yang mereka gunakan tidak sesuai standar," tegasnya.
Lebih lanjut, Jafar Sidik meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Siapa saja yang terlibat harus diungkap. Ini bukan pekerjaan individu, pasti ada jaringan yang beroperasi secara sistematis," katanya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah agar kejadian ini tidak menyebar ke daerah lain, termasuk Balikpapan. "Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap distribusi BBM. Jangan sampai kita di Balikpapan juga terdampak," tambahnya.
Komisi II DPRD Balikpapan berencana memanggil pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga, untuk meminta klarifikasi terkait peredaran BBM di daerah ini. "Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa BBM yang mereka beli benar-benar murni, bukan hasil oplosan," katanya.
Jafar Sidik menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus diperketat untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. "Kami akan terus memantau kasus ini dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi BBM di Balikpapan," pungkasnya.
(ADV/J)