Wakil ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman Hadiri Pemusnahan Miras Ilegal dan Pom Mini Tanpa Izin

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal serta pom mini yang beroperasi tanpa izin. Acara ini digelar di Kantor Satpol PP Balikpapan pada Rabu, 26 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Yono menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berdampak buruk bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras ilegal dapat dikendalikan dengan baik. Minuman keras tanpa izin resmi tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda," ujarnya.

Selain miras ilegal, Yono juga menyoroti bahaya keberadaan pom mini tanpa izin. Menurutnya, banyak pom mini ilegal yang tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran, terutama di lingkungan padat penduduk. "Pom mini ilegal ini sangat berbahaya karena tidak ada jaminan keamanan dalam penyimpanan maupun distribusi bahan bakar. Kita harus memastikan bahwa setiap usaha di sektor energi berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Satpol PP, aparat keamanan, serta instansi terkait. Barang bukti yang telah disita, termasuk berbagai jenis miras dan pom mini ilegal, dihancurkan guna memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi.

Yono juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan agar pelaku usaha ilegal tidak memiliki celah untuk beroperasi kembali. Ia mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat berbelanja dan menghindari produk dari usaha yang tidak memiliki izin resmi. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan usaha ilegal. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tegasnya.

Dengan langkah tegas dan pengawasan yang diperketat, DPRD Balikpapan berharap peredaran miras ilegal serta operasional pom mini tanpa izin dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(ADV/J)