G4S Diduga Tak Bayar Upah Lembur, Komisi 4 DPRD Balikpapan Akan Panggil Perusahaan

Komisi IV DPRD kota Balikpapan pertemuan bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi 4 DPRD Balikpapan menggelar pertemuan dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada Selasa, 25 Februari 2025. Pertemuan ini membahas dugaan ketidakadilan dalam pembayaran upah lembur bagi tenaga jasa sekuriti yang bekerja di perusahaan G4S Service.

Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa permasalahan ini telah melalui berbagai tahapan mediasi, termasuk melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Dewan Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi. "Masalah ini sudah dibahas dalam tripartit dan telah ada anjuran untuk membayar kekurangan lembur pekerja.

Namun hingga kini, G4S belum juga melaksanakan kewajibannya," ujar Gasali. Menurutnya, meskipun pemanggilan terhadap perusahaan dilakukan secara mendadak, G4S tetap seharusnya menunjukkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan tersebut. Karena pihak perusahaan mangkir, DPRD Balikpapan berencana melakukan pemanggilan ulang guna memastikan hak pekerja segera dipenuhi.

Gasali menegaskan bahwa Komisi 4 DPRD Balikpapan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada tenaga kerja lokal yang dirugikan. "Kami mendorong agar perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi. Hak pekerja harus dipenuhi," katanya.

Dari laporan yang diterima, terdapat empat pekerja yang mengalami kekurangan pembayaran upah lembur dengan total mencapai Rp230 juta. Angka ini telah ditetapkan dalam penyelesaian sebelumnya, namun hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Terkait langkah selanjutnya, DPRD Balikpapan akan menyesuaikan jadwal untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan memanggil kembali perwakilan G4S Service. "Kami berharap pihak perusahaan hadir agar bisa dikonfirmasi langsung dan tidak hanya dari satu pihak," tutup Gasali.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak pekerja yang seharusnya dijamin oleh perusahaan. DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV/J)