SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Dukungan ini disampaikan oleh Siswanto Budi Utomo, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yang menilai bahwa peraturan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Siswanto menjelaskan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek strategis nasional menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan investasi di Balikpapan.
Menurutnya, perkembangan pesat di berbagai sektor ekonomi, seperti infrastruktur, ketenagakerjaan, dan usaha kecil dan menengah (UMKM), menjadi dampak langsung dari IKN. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, investasi di Balikpapan menunjukkan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, nilai investasi tercatat sebesar Rp24,1 triliun, meningkat 683,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, pada 2024, jumlah investasi yang masuk telah mencapai Rp25 triliun, menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat.
Siswanto menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga mempermudah proses investasi. Dengan adanya insentif yang jelas, diharapkan banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Balikpapan.
Selain itu, regulasi ini juga diyakini akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Siswanto pada Selasa, 11 Februari 2025.
Tidak hanya Gerindra, beberapa fraksi lain di DPRD Balikpapan juga memberikan dukungannya terhadap Raperda ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan kota.
Dengan adanya Raperda ini, Balikpapan diharapkan semakin menarik bagi investor domestik maupun asing. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(ADV/J)