Muhammad Najib Usulkan Pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara

Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Dapil Balikpapan Utara, Muhammad Najib, mengusulkan wacana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara menjadi dua kecamatan terpisah. Langkah ini dinilai sebagai solusi atas meningkatnya jumlah penduduk yang sudah mencapai lebih dari 191.000 jiwa.

Najib menegaskan bahwa pemekaran kecamatan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan administrasi yang matang. Salah satu syarat utama sebelum pemekaran kecamatan adalah pemekaran RT dan kelurahan agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tidak bisa langsung memekarkan kecamatan tanpa memperhatikan aturan yang ada. Pemekaran RT dan kelurahan adalah langkah awal yang harus ditempuh," jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai bagian dari struktur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, jika pembagian RT dan kelurahan sudah sesuai, maka usulan pemekaran kecamatan bisa lebih mudah diterima.

Najib menilai bahwa pemekaran kecamatan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal percepatan pembangunan dan pemerataan layanan publik. "Jika Balikpapan Utara dimekarkan, kita bisa memiliki dua kecamatan dengan fokus pembangunan yang lebih spesifik. Ini akan menguntungkan warga," tambahnya.

Selain itu, pemekaran kecamatan juga akan berdampak pada distribusi anggaran pembangunan yang lebih merata. Dengan pembentukan kecamatan baru, alokasi dana dari APBD dapat disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Wacana pemekaran ini diharapkan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Balikpapan agar segera dikaji lebih lanjut. Dengan persiapan yang matang, pemekaran kecamatan di Balikpapan Utara bisa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

(ADV/J)