SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan pentingnya langkah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan untuk segera mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot). Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Sirkuit Lamaru di Balikpapan Timur.
Menurut Taufik, pengamanan aset perlu diprioritaskan untuk mencegah klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan BKAD agar bertindak cepat demi melindungi kekayaan Pemkot Balikpapan. "Masalah aset ini bisa menjadi catatan buruk bagi pihak aset.
Belajar dari daerah lain, setiap aset yang dimiliki selalu diamankan dan diberi plang informasi kepemilikan oleh pemerintah. Hal ini belum terlihat dilakukan BKAD sebagai instansi pengelola aset," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana meninjau langsung aset-aset pemerintah di berbagai lokasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan legalitas aset-aset tersebut. "Kami akan memeriksa surat-surat aset, karena ada informasi bahwa beberapa aset Pemkot telah dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya.
Taufik juga menyoroti adanya potensi mafia aset yang berusaha mengambil alih kekayaan daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses sertifikasi untuk aset-aset yang belum memiliki dokumen legal. "Apabila aset sudah bersertifikat, tinggal dipasang plang informasi. Namun, jika belum, harus segera diproses sertifikasinya," tambahnya.
Pemasangan plang di lokasi aset dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang status kepemilikan tanah atau bangunan tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penguasaan ilegal.
"Pemasangan plang bertujuan agar masyarakat tahu bahwa aset tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan. Dengan begitu, upaya pengamanan ini dapat meminimalkan risiko penguasaan aset oleh pihak tertentu," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD berharap aset-aset pemerintah dapat terkelola dengan baik dan aman dari potensi sengketa.
(ADV/J)