Rahmatia Perjuangkan Aspirasi Warga Marga Sari Lewat Reses Masa Sidang I

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Rahmatia reses dijln Pandan wangi Gang 4 RT 22 kelurahan Marga Sari

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Rahmatia, menggelar kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2024/2025 di Jalan Pandan Wangi Gang 4 RT 22, Kelurahan Marga Sari, Selasa, 12 November 2024.

Acara ini menjadi momen penting bagi warga sekitar untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat mereka. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan reses tersebut dimanfaatkan warga untuk mengutarakan berbagai keluhan dan harapan.

Dalam sambutannya, Rahmatia menegaskan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Setiap aspirasi yang dititipkan masyarakat adalah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat. Karena itu, kita wajib memperjuangkannya sebaik mungkin demi kepentingan warga,” ujar Rahmatia.

Sejumlah persoalan utama disampaikan warga Kelurahan Marga Sari selama kegiatan berlangsung. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, layanan kesehatan yang lebih baik, serta dukungan untuk kesejahteraan sosial.

Warga berharap agar pemerintah memberikan solusi nyata demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup mereka. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Rahmatia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga hingga terealisasi. Ia berjanji untuk membawa semua keluhan dan saran ini dalam pembahasan di tingkat pemerintah kota.

“Insya Allah, saya akan mengawal setiap aspirasi ini satu per satu. Kami juga akan memastikan adanya koordinasi yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi,” tegasnya.

Rahmatia berharap, melalui reses ini, ia dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kelurahan Marga Sari. Menurutnya, tugas sebagai wakil rakyat bukan hanya mendengarkan, tetapi juga memastikan bahwa setiap harapan masyarakat diwujudkan secara konkret.

Kegiatan reses ini diakhiri dengan harapan besar dari warga agar aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan, sehingga tercipta perubahan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

(ADV/J)