SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terutama melalui Dinas Perdagangan (Disdag), yang secara rutin mengadakan operasi pasar untuk distribusi gas elpiji tiga kilogram.
Menurut Budiono, langkah tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan elpiji tiga kilogram sekaligus mengendalikan laju inflasi di wilayah Balikpapan.
Namun, Budiono menegaskan pentingnya pengawasan lebih lanjut agar distribusi gas elpiji tiga kilogram tepat sasaran. "Operasi pasar ini sangat membantu, tetapi kita tidak bisa hanya mengandalkan itu. Pemerintah perlu memperketat pengawasan distribusi gas elpiji dengan penertiban yang lebih serius terhadap agen dan pangkalan," ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Sabtu, 9 November 2024.
Budiono mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya praktik yang tidak sesuai aturan dalam penyaluran gas elpiji tiga kilogram. Ia mengindikasikan bahwa beberapa agen dan pangkalan melakukan penjualan di luar jalur resmi, seperti menjual elpiji kepada toko-toko kelontong yang seharusnya tidak berhak menjual gas bersubsidi tersebut.
"Regulasi sudah jelas bahwa gas elpiji tiga kilogram hanya boleh disalurkan oleh agen dan pangkalan resmi. Namun kenyataannya, banyak toko kelontong yang ikut menjual elpiji ini, dan hal ini bertentangan dengan peraturan yang ada," tegas Budiono.
Budiono juga menyoroti harga jual gas elpiji tiga kilogram yang kerap melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Situasi ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada gas elpiji tiga kilogram sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Ia menilai, pemerintah perlu bersikap lebih tegas dengan menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan, baik dari agen maupun pangkalan yang melanggar aturan distribusi dan penetapan harga.
Ia mengusulkan agar pemerintah tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan yang melanggar. "Penertiban ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat. Jika perlu, pemerintah harus berani memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyalahi aturan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiono menyatakan bahwa operasi pasar sebaiknya diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan distribusi gas elpiji tiga kilogram. Langkah ini, menurutnya, akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait saluran distribusi resmi dan harga yang seharusnya mereka bayarkan.
Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi distribusi gas elpiji dan melaporkan jika menemukan penyelewengan di lapangan. "Operasi pasar harus dilanjutkan sebagai salah satu upaya menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan elpiji di pasaran. Namun, tanpa penegakan aturan di tingkat agen dan pangkalan, kebijakan ini tidak akan efektif," pungkas Budiono.
Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, Budiono berharap masalah distribusi gas elpiji bersubsidi dapat diatasi dengan baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang telah dibuat.
(ADV/J)