
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Timika pada Selasa, 5 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mengenai pengelolaan sampah, sistem parkir, hingga penanganan pengamen dan anak jalanan di Balikpapan.
Rombongan DPRD Timika, yang disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, bersama anggota dewan lainnya Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman, mengadakan pertemuan di Ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Timika untuk menangani persoalan lingkungan, khususnya terkait tumpukan sampah yang menjadi masalah di berbagai kelurahan.
Dalam sesi diskusi, Yono memaparkan berbagai inisiatif pengelolaan sampah di Balikpapan, termasuk keberadaan bank sampah di Kelurahan Gunung Bahagia. “Kami menjalankan program bank sampah untuk mengurangi volume sampah di TPS,” jelas Yono.
Ia juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam pembuangan sampah, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00, serta mempromosikan metode daur ulang sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain isu sampah, sistem parkir di Balikpapan juga menarik perhatian rombongan Timika.
Yono menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Balikpapan melibatkan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penegakan hukum oleh petugas terkait. Namun, ia mencatat bahwa Timika menghadapi kendala dalam menegakkan aturan, terutama karena minimnya sanksi yang tegas dan keterbatasan armada Satpol PP. "Di Timika, belum ada penegakan hukum yang jelas terkait parkir, dan armada Satpol PP masih terbatas," ungkapnya.
Selain itu, DPRD Timika juga ingin memahami upaya Balikpapan dalam mengatasi masalah pengamen dan anak jalanan. Yono menjelaskan bahwa Balikpapan memiliki kebijakan untuk melarang pengamen di jalan-jalan utama dan tidak menempatkan tempat sampah di area protokol dan jalan provinsi, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota.
DPRD Kota Timika berharap kunjungan ini memberi inspirasi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah dan parkir yang lebih efektif di Timika. Dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik, diharapkan kedua kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, teratur, dan nyaman bagi warganya.
(ADV/J)