SWARAREPUBLIKA.comBALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah menyelesaikan pembentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi I. Ketua Komisi I yang baru, Danang Eko Susanto, menyatakan kesiapannya untuk memulai tugas dengan melakukan silaturahmi bersama para mitra kerja.
Langkah ini diambil sebagai awal pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029. “Alhamdulillah, AKD sudah terbentuk. Meski terlambat sekitar dua bulan, kita akan mulai bekerja dengan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan seluruh mitra terkait,” kata Danang kepada media.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memulai kinerja yang tertunda. Selain itu, Komisi I juga akan meninjau kembali tugas-tugas yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya.
Danang yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, menjelaskan bahwa dirinya perlu memahami terlebih dahulu berbagai isu di Komisi I sebelum menyusun rencana kerja secara terperinci. “Saya perlu mengevaluasi permasalahan yang mungkin belum selesai, seperti masalah tanah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Komisi I,” ujar Danang.
Komisi I DPRD Balikpapan sendiri membidangi urusan Pemerintahan dan Hukum, dengan komposisi pimpinan yaitu Danang Eko Susanto sebagai Ketua, Simon Sulean sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Najib sebagai Sekretaris.
Dengan terbentuknya AKD, diharapkan setiap komisi di DPRD Balikpapan dapat segera menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Tujuan akhirnya adalah agar seluruh anggota dewan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Balikpapan serta mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi warga.
Pembentukan dan kesiapan ini juga diharapkan akan meningkatkan kinerja DPRD secara keseluruhan, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, dan memenuhi harapan masyarakat Balikpapan untuk pemerintahan yang lebih responsif dan efektif.
(ADV/J)