Sarifuddin Oddang Soroti Pemerintah dalam Pengawasan Pengupasan Lahan: Mediasi Tiga Kali Gagal Beri Solusi

Anggota DPRD kota Balikpapan Sarifuddin Oddang

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Warga Graha Indah, Balikpapan Utara, kembali mengeluhkan dampak dari aktivitas pengupasan lahan yang dilakukan oleh PT 52 Prosperindo di wilayah mereka.

Meskipun mediasi telah dilakukan hingga tiga kali, belum ada solusi yang jelas terkait masalah tersebut. Anggota DPRD Balikpapan yang juga merupakan warga setempat, Sarifuddin Oddang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dan minimnya pengawasan dari pihak terkait.

"Kami sangat menyayangkan, karena sudah ketiga kalinya mediasi dilakukan," ujar Andi Odang pada Rabu (23/10/2024). Menurutnya, seharusnya, sejak awal, pihak kelurahan menyampaikan masalah ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia menilai ketidakmampuan dalam menghentikan kegiatan ini sangat disayangkan. "Yang pertama kita melihat izinnya gimana?. Peruntukannya untuk apa? Karena hampir semua di Balikpapan, bermasalah tentang masalah pembukaan lahan," jelasnya. Ia menyoroti bahwa persoalan serupa sering terjadi di berbagai wilayah di Balikpapan, di mana lahan dibuka tanpa melalui prosedur perizinan yang benar. Ia menyayangkan, kenapa kasus seperti ini terus terulang.

Kekecewaan warga kian memuncak, terutama setelah tiga kali mediasi yang tidak menghasilkan solusi konkret. Menurut Andi, salah satu alasan utama kekecewaan ini adalah lambannya tindakan dari pihak berwenang. Menurutnya, setiap kali hujan deras dan air pasang, warga harus menghadapi banjir karena masalah ini.

"Tadi ibu Kadis PU mengatakan sambil menunggu, berarti nanti kalau hujan, pasang, terimakasih air masuk lagi," keluhnya.

Andi juga menyinggung kurangnya pengawasan di lapangan oleh instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ia mempertanyakan mengapa pihak-pihak tersebut baru turun ke lapangan setelah ada reaksi dari masyarakat dan masalahnya sudah parah.

"Kenapa meski ada action begini baru turun? Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa setiap kegiatan semacam ini seharusnya ada pengawasan khusus untuk melihat kegiatan di lapangan," jelasnya.

Sebagai warga yang juga berperan sebagai anggota DPRD, Andi merasa bahwa masyarakat Graha Indah telah lelah dengan proses birokrasi yang lambat dan tidak efektif. "Warga sudah bosan," tegasnya.

Andi melanjutkan, warga mengharapkan tindakan yang nyata, bukan sekadar mediasi tanpa solusi. Berharap kedepannya, pengawasan harus ditingkatkan dan izin-izin harus jelas sebelum kegiatan pembukaan lahan dilakukan serta berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan tidak lagi mengorbankan warga serta lingkungan. (J/ADV)