SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Alwi Al Qadri secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang II tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Selasa (15/10/2024).
Agenda rapat paripurna ini meliputi peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD. Pelantikan para pimpinan DPRD Kota Balikpapan didasarkan pada Keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur dengan nomor 100.1.4.2/404/B.POD.II/2024, yang menetapkan struktur kepemimpinan DPRD periode 2024-2029.
Selain Alwi, tiga Wakil Ketua juga dilantik, yaitu Yono Suherman sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Taqwa sebagai Wakil Ketua II, dan Budiono sebagai Wakil Ketua III. Pengucapan sumpah/janji para pimpinan DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD. Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pjs Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, seperti Abdulloh, S.Sos, ME, Nurhadi, Kamaruddin Ibrahim, dan Sabaruddin Panrecalle, juga hadir sebagai tamu undangan.
Dalam sambutannya, Alwi Al Qadri menegaskan bahwa dirinya dan seluruh anggota DPRD akan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah rakyat. "Pelantikan hari ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab kami dalam menjalankan fungsi DPRD untuk lima tahun ke depan," ungkap Alwi.
Alwi juga menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari berbagai komisi dan panitia khusus. AKD ini, termasuk Komisi I hingga Komisi IV, akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program-program DPRD.
Selain itu, DPRD akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk mendukung fungsi legislatif. "Setelah pelantikan ini, kami akan segera membentuk AKD agar pekerjaan DPRD dapat berjalan optimal," jelasnya.
Alwi menambahkan bahwa pembentukan AKD akan segera dilakukan dalam waktu dekat guna mempercepat pelaksanaan program-program kerja DPRD. "Kami akan segera mengambil langkah cepat agar semua rencana dapat berjalan sesuai target. Mudah-mudahan proses ini bisa selesai dalam waktu singkat," kata Alwi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tugas-tugas penting di depan mata, termasuk penyusunan program legislasi daerah tahun 2025 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Balikpapan tahun 2025. Menurut Alwi, semua langkah ini sangat krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Balikpapan di masa mendatang.
(Jm)