BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Oknum guru yang melakukan pengancaman pada Susiati (66) wanita lansia yang tinggal bersama suaminya di Perumahan Pondok Karya Agung Kelurahan Sungai Nangka, mendapat kecaman dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang.
Sebagai seseorang yang berlatar pendidik di Sekolah Menengah Atas Negeri) Balikpapan sungguhlah tidak pantas tindakan tersebut. Apalagi infonya guru tersebut mengajar berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Parlindungan Sihotang yang merupakan anggota politik dari Nasdem ini menyampaikan, bahwa sebagai seorang guru bisa memberi leboh bijaksana menyelesaikan permasalahan. Bukan menggunakan kekerasan.
“Melakukan pemukulan dan pengancaman tidaklah layak bagi seorang yang berlatar belakang pendidik, sangat tidak pantas”ujarnya.
Menurut Parlin, pihak korban yang tinggal berada di wilayahnya memang perlu menjadi perhatian semua pihak. Apalagi jika sepasang suami istri sudah berusia lansia. Jika permasalahan karena hutang piutang kedua belah pihak bisa mencari jalan musyawarah dan solusi.
Karena korban ada niat mengembalikan dan si guru sebagai pelaku sampaikan apa yang diharapkan. “Perjanjian awalnya untuk pinjam meminjam ini seperti apa kesepakatannya”ungkap Parlin
Masih terang Parlin, jika memang dari pinjam meminjam tersebut, sipemberi pinjamanan meminta adanya besara denda atau bunga memang harus dipelajari. Agar semua pihak dapat mendudukan permasalahan ini dengan baik.
Sayang nya hingga berita dimuat, media ini sudah mencoba mengklarifikasi keterangan dari pelaku Ali Imron, melalui nomor ponselnya. Namun belum mendapat balasan dan klarifikasi.