Rabu (2/2/2022),SWARAREPUBLIKA.com - komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas perhubungan (DisHub) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan serta mengundang camat dan lurah kota Balikpapan diruang rapat gabungan.
Komisi III mengungkapkan dalam rapat dengar pendapatnya kepada Dinas perhubungan tentang penertiban jam operasional untuk kendaraan diatas roda 6 dan menyiapkan Depo dikawasan km 13 Balikpapan Utara.
Hal ini dilakukan agar kendaraan diatas roda 6 yang bermuatan Ton agar dapat melakukan transit atau pengalihan muatan dengan kendaraan kecil untuk menghindari adanya hal hal yang tidak diinginkan,jelas Alwi. Kemudian Dinas pekerjaan Umum (DisHub) untuk melakukan pelebaran jalan diturunan lampu merah rapak sebelah kiri sekitar 8m.
Namun, Diminta kepada Dinas pekerjaan umum untuk berkordinasi dengan pihak Pertamina karena ada beberapa lahan didaerah tersebut masuk lahan Pertamina.
" Kami yakin pihak Pertamina akan memberikan izin demi keamanan dan keselamatan bersama jika digunakan untuk kepentingan umum "
Ketua komisi III Alwi AlQadri menambahkan rapat dengar pendapat ini dibahas mengingat adanya tragedi yang sudah sering terjadi berulang ulang di kawasan turunan muara rapak yang menelan korban hingga meninggal dunia .
Pemerintah sudah mengupaya kan semaksimal mungkin agar musibah ini tidak terulang kembali oleh karena nya pembahasan ini Dinas perhubungan dan Dinas pekerjaaan umum dihadirkan dalam RDP Ini ungkapnya.