Reses anggota DPRD Puryadi Di RT 30 Karang Joang,Warga Kesulitan Dalam Mengurus Surat Tanah

Anggota DPRD Puryadi bersama warga RT 30

Balikpapan, Swararepublika.com - Sulitnya pengurusan surat tanah dikota Balikpapan menjadi keluhan yang dominan pada pelaksanaan Serap Aspirasi (reses) yang dilaksanakan Puryadi selaku anggota DPRD Balikpapan di Jln Soekarno Hatta, Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Sabtu (5/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut Puryadi meminta kepada warga yang hadir agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan.

"Sebelumnya saya berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu, pada reses kali ini saya minta jika ada usulan dan aspirasi yang ingin disampaikan saya persilahkan," ujar Puryadi.

Pelaksanaan reses yang berlangsung singkat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dihadiri sejumlah perwakilan warga yang bermukim disekitar RT 30.

Kepada awak media ini, Politikus partai NasDem mengungkapkan jika pada reses yang berlangsung singkat warga lebih banyak mengeluhkan terkait sulitnya pengurusan surat-surat tanah. Baik pengurusan IMTN maupun Sertifikat yang tidak kunjung selesai.

Bahkan, masih banyak permasalahan sengketa lahan, khususunya di daerah Balikpapan Utara. Selain itu, warga juga mengusulkan agar komunitas petani Belimbing Madu bisa dibantu untuk mengembangkan hasil pertaniannya agar dapat dikenal dan menjadi ikon kota Balikpapan.

"Kita akan coba bantu, kalau perlu salah satu pengurus kelompok petani Belimbing Madu kita fasilitasi untuk melakukan Studi Banding keluar daerah," harap Puryadi. Kembali, Puryadi menyatakan siap untuk mendampingi warganya dalam pengurusan legalitas tanah hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebagai wakil rakyat, saya siap untuk mendampingi warga dalam pengurusan legalitas tanah yang dimiliki hingga ke kantor BPN," pungkasnya.