FGD RIPPDA: Penyelarasan Kebijakan Pariwisata Kota Balikpapan

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Ratih kusuma dikegiatan focus group discusion dihotel Grand Mega Mustika 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporapar) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) RIPPDA pada Selasa (25/11/2025) di Hotel Grand Tiga Mustika. Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk meninjau kembali Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dan memastikan arah pembangunan wisata Kota Minyak selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Kepala Disporapar Balikpapan, Ratih Kusuma, membuka FGD secara resmi dan menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang sinkronisasi visi antar pemangku kepentingan. “Forum ini memberi kesempatan untuk menilai kesesuaian strategi pariwisata lokal dengan perkembangan kebijakan nasional. Hasil diskusi akan menjadi pijakan penting untuk menyusun Raperda RIPPDA yang lebih relevan dan berkelanjutan,” jelas Ratih.

Dalam kegiatan ini, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, dan Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, hadir untuk memantau proses review kebijakan. Kehadiran mereka memastikan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku usaha pariwisata, dapat diakomodasi dalam penyusunan kebijakan.

FGD juga menghadirkan perwakilan sejumlah OPD Kota Balikpapan yang berperan dalam mendukung sektor wisata. Diskusi difokuskan pada penyesuaian RIPPDA terhadap RUU Kepariwisataan, dengan tujuan menegaskan keselarasan dokumen daerah dengan regulasi nasional.

Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait arah pembangunan wisata, strategi pengembangan destinasi, hingga peningkatan kualitas layanan wisata. Ratih menambahkan, “Evaluasi dan masukan dari FGD ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah akademik RIPPDA baru. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diterapkan berbasis data, aspirasi pelaku industri, dan kebutuhan masyarakat.”

Disporapar menekankan bahwa RIPPDA yang direvisi diharapkan dapat menjadi pedoman strategis agar pembangunan pariwisata berjalan terarah, terkoordinasi, dan berdampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan langkah ini, Kota Balikpapan diharapkan mampu membangun sektor wisata yang berkualitas, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga dan pelaku industri pariwisata.

(ADV/Disporapar)