
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Akses internet hingga lingkungan permukiman menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyimulasikan pemanfaatan anggaran kegiatan Rukun Tetangga (RT) untuk pengadaan perangkat sekaligus layanan internet gratis bagi sekitar 3.212 RT.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan gagasan tersebut ditujukan untuk memperluas akses digital masyarakat di tingkat lingkungan. Kehadiran internet di setiap RT diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan warga, mulai dari komunikasi, pendidikan, dan akses informasi hingga aktivitas ekonomi. Dalam skema anggaran yang dipaparkan, setiap RT memperoleh alokasi sekitar Rp50 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 juta diperuntukkan bagi operasional dan insentif pengurus RT, sementara sekitar Rp21 juta lainnya dapat digunakan untuk kebutuhan serta kegiatan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu opsi pemanfaatan anggaran yang kini dihitung adalah pembelian perangkat untuk menyediakan akses internet di lingkungan RT masing-masing.
"Semua RT itu akan membeli perangkat yang nantinya bisa digunakan untuk penyediaan internet bagi wilayah RT masing-masing," ujar Arianto.
Berdasarkan simulasi awal DPMD Kukar, sekitar Rp12 juta berpotensi dialokasikan untuk membeli perangkat sekaligus membayar layanan internet selama kurang lebih tiga bulan. Nilai tersebut masih berupa perhitungan awal dan belum menjadi ketetapan anggaran yang akan diterapkan secara menyeluruh. Arianto menegaskan, realisasi rencana itu masih bergantung pada persetujuan pimpinan.
DPMD juga perlu memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mekanisme yang berlaku, serta arah kebijakan pemerintah daerah. "Kalau nanti hasil simulasi disetujui pimpinan dan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan janji Pak Bupati, insya Allah bisa kita laksanakan," ujarnya.
Selain pengadaan perangkat, aspek keberlanjutan layanan turut menjadi perhatian. Biaya berlangganan setelah masa awal layanan berakhir, kesiapan infrastruktur jaringan, serta pengelolaan perangkat perlu diperhitungkan agar fasilitas internet nantinya tidak berhenti beroperasi setelah periode awal penggunaan.
Jika mendapat persetujuan, program ini berpotensi memperluas jangkauan layanan digital hingga tingkat RT. Namun, DPMD Kukar masih perlu merampungkan evaluasi dan memastikan kesiapan mekanisme pelaksanaan sebelum rencana tersebut ditetapkan.
(DV/Diskominfo Kukar)