Kabut Asap Kembali Pekat, Disdikbud Kukar Kaji PJJ Berbasis Zona Kecamatan

Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah.

 

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kembalinya kabut asap di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan zona kecamatan agar kebijakan sekolah lebih selaras dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan kabut asap sebelum menentukan sekolah yang perlu beralih ke pembelajaran jarak jauh. Evaluasi terutama diarahkan pada wilayah dengan kondisi asap pekat yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik. “Kami menilai perlu adanya kebijakan yang seragam agar tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan antarsekolah yang berpotensi menimbulkan kecemburuan. Oleh karena itu, kami mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona kecamatan,” ujar Heriansyah.

Untuk memperoleh gambaran kondisi terkini, Disdikbud Kukar telah meminta koordinator wilayah (korwil) berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan. Pemantauan dilakukan di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan. Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena kabut asap dilaporkan cukup pekat.

Sementara itu, kondisi di sejumlah wilayah hulu, seperti Muara Muntai, dilaporkan relatif lebih baik sehingga beberapa sekolah masih menjalankan pembelajaran tatap muka. Menurut Heriansyah, perbedaan kondisi antarkecamatan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pola pembelajaran. Penerapan PJJ berbasis zona dinilai dapat membantu pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan tingkat paparan asap, tanpa harus memberlakukan keputusan yang sama untuk seluruh wilayah apabila kondisinya berbeda.

“Kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali, mengingat kondisi kabut asap kembali terjadi. Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Disdikbud Kukar selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas perkembangan kabut asap dan kondisi sekolah di berbagai kecamatan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan wilayah yang perlu menerapkan PJJ sekaligus menyusun surat edaran baru. “Kami akan kembali melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menerbitkan surat edaran baru mengenai wilayah yang perlu menerapkan PJJ,” pungkasnya.

Melalui evaluasi tersebut, Disdikbud Kukar berupaya menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Keputusan penerapan PJJ akan menunggu hasil pemantauan serta koordinasi lebih lanjut.

(ADV/Diskominfo Kukar)