Arus Bawah Energy Forum 2026, Aulia Soroti Peluang Daerah Kelola Potensi Energi

Foto : ArusBawah Energy Forum 2026 di Samarinda, Sabtu (10/10)

SWARAREPUBLIKA.com, SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ingin perusahaan daerah mendapat kesempatan lebih besar untuk terlibat langsung dalam industri minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Keterlibatan tersebut dinilai dapat membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperluas manfaat ekonomi sektor energi bagi masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan dorongan itu saat menghadiri ArusBawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kalimantan Timur, Sabtu (10/10).

Forum bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)” tersebut membahas peluang dan tantangan pengelolaan sektor energi agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah. Menurut Aulia, forum semacam ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan potensi migas dan pertambangan. Ia berharap diskusi tersebut dapat dilaksanakan secara rutin sehingga berbagai persoalan yang dihadapi daerah bisa dibahas secara berkelanjutan.

“Forum ini sangat penting bagi Pemkab Kukar untuk menyampaikan pemikiran mengenai optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan. Kita ingin potensi sumber daya energi yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Aulia menilai, daerah perlu memiliki ruang yang lebih luas untuk mengambil bagian dalam kegiatan industri energi yang berlangsung di wilayahnya. Salah satu langkah yang didorong ialah membuka kesempatan bagi perusahaan daerah agar dapat berpartisipasi langsung dalam kegiatan usaha migas dan pertambangan. Dengan keterlibatan tersebut, perusahaan daerah diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin daerah diberikan kewenangan melalui perusahaan daerah agar bisa ikut terlibat dalam industri energi. Dengan begitu, pengelolaannya diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kukar,” katanya.

Meski demikian, Aulia mengakui realisasi gagasan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama menyangkut mekanisme bisnis dan regulasi. Kepastian landasan hukum diperlukan agar partisipasi perusahaan daerah dalam industri energi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, ia berharap adanya dukungan regulasi yang memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya energi. Menurutnya, kejelasan kewenangan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya mendorong optimalisasi potensi migas dan pertambangan di Kukar.

“Kita berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa sering kita laksanakan. Ini bisa menjadi corong kita untuk menyampaikan bahwa kita bisa melakukan optimalisasi ketika kita menjadi pelaku utama dari proses pengelolaan energi itu sendiri,” tutupnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)