Kebijakan Subsidi Energi Berubah, Kukar Perkuat Upaya Menahan Inflasi

 
Foto : Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Perubahan kebijakan subsidi energi di tingkat pusat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama terkait potensi dampaknya terhadap harga kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemkab Kukar menyiapkan langkah antisipasi agar perubahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik tidak berujung pada tekanan ekonomi di daerah.

QBupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kewenangan terkait subsidi BBM dan listrik berada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi dampak lanjutan yang mungkin muncul akibat perubahan kebijakan tersebut. Menurut Aulia, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah menjaga stabilitas harga.

Pemerintah daerah berupaya mengantisipasi agar perubahan subsidi tidak memicu inflasi yang terlalu tinggi dan kemudian berdampak terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia.

Selain stabilitas harga, kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok juga menjadi perhatian. Pemkab Kukar akan melihat perkembangan daya beli masyarakat sebagai salah satu dampak yang perlu diantisipasi apabila terjadi perubahan skema subsidi energi. Aulia menilai perlindungan terhadap pendapatan masyarakat juga penting agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak memberikan tekanan terhadap kondisi kemiskinan di daerah.

“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia juga berharap setiap perubahan kebijakan subsidi tetap disertai mekanisme pengawasan serta keseimbangan dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, apabila terdapat pengurangan pembiayaan pada satu sektor, perlu ada kejelasan mengenai arah pengalokasian anggaran berikutnya. “Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances ya, artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.

Aulia berharap pengalihan anggaran tersebut dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah pusat tetap dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan. “Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan kebijakan subsidi energi serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi daerah, khususnya stabilitas harga, daya beli, pendapatan, dan tingkat kemiskinan masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)